Lantas apa hubungannya dengan corporate identity? Corporate identity adalah apa yang disodorkan oleh perusahaan dan corporate image adalah persepsi khalayak terhadap identitas yang disodorkan. Logo adalah bagian identitas yang bersifat fisik, sehingga acap disebut sebagai visual identity. Visual identity ini diharapkan dapat memberi makna yang universal melintasi batas geografis dan budaya. Logo diharapkan menjadi jendela untuk masuk ke dalam persepsi khalayak. Jadi mendesain logo tidak dapat lagi hanya sekedar imajinasi.
Ada serangkaian tahapan yang harus dilewati. Pertama adalah identify, apa urgensinya merubah logo? Misalnya untuk merubah citra, seperti BNI ketika tersandung kasus lantas ganti logo dengan angka 46-nya. Langkah berikutnya adalah melakukan research, yang melibatkan riset internal maupun riset eksternal. Dalam riset internal digali mulai aspek historis, visi, misi, filosofi, strategi, sampai budaya perusahaannya. Selanjutnya hasil proses identify dan hasil riset dianalisis dan dituangkan dalam konsep desain, yang akan menjadi patokan dalam pembuatan desain.
Salah satu prinsip dalam pembuatan logo adalah convey the right messages. Logo yang didesain ini harus dapat menyampaikan pesan yang ingin dikomunikasikan kepada khalayak. Pemilihan makna, warna dan bentuk harus sesuai dengan pesan yang ingin dikomunikasikan kepada khalayak. Karena sebuah Logo dapat diartikan sebagai big messages in a small space.
Karakteristik berikutnya adalah distinctive. Logo merupakan visualisasi yang unik agar tampak menonjol. Didukung pula oleh simbol/filosofi yang unik untuk membedakan diri dengan kerumunan (stand out from the crowd) sehingga menimbulkan imagery transfer. Dengan keunikan (uniqueness) tersebut khalayak akan langsung mengenal dan tidak perlu berfikir panjang ketika melihat logo ini. Di sini orisinalitas menjadi penting. Logo tidak boleh sama atau menyerupai dengan simbol, warna dan makna pihak lain untuk menghindari image ganda atau bias di benak khalayak, serta kemungkinan tuntutan hukum pihak ketiga.
Terdapat pula persyaratan legibility. Logo harus dapat dengan mudah dibaca/dipahami, sesuai dengan fungsi logo untuk membungkus identitas dan kepribadian perusahaan. Sehingga dengan melihat sepintas khalayak memahami makna logo dan perusahaan yang diwakilinya.
Persyaratan berikutnya adalah ageless. Logo harus dapat seiring dengan perkembangan perusahaan, sehingga dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang lama. Perusahaan membutuhkan kestabilan image dalam jangka panjang yang divisualisasikan dalam logo.
Tidak boleh ketinggalan logo harus applicable, sehingga dapat diaplikasikan ke dalam semua jenis material bisnis secara efektif dan efisien. Inilah yang membawa kecenderungan kepada bentuk logo masa kini yang cenderung simple.
Desain yang ditetapkan harus disertai dengan standarisasi dan panduan aplikasinya yang dapat mencapai ratusan dan dituangkan dalam manual. Implementasinya perubahan logo inilah yang sebenarnya sangat mahal. Sehingga aspek identitas perusahaan yang lain perlu berubah seiring dengan perubahan logo, dan yang paling sulit adalah merubah perilaku.